Video Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benih Lobster
Jumat, 16 April 2021 - 10:19:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Edhy Prabowo diisi agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Edhy Prabowo didakwa menerima suap perizinan ekspor benih lobster sebesar 77.000 dolar AS dan Rp24 miliar.
Terdakwa Eddy Prabowo mengikuti sidang secara daring dari Rutan KPK. Dalam dakwaan, Edhy Prabowo bersama lima terdakwa lain diduga menerima suap.
Mereka menerima suap dari Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa. Lima terdakwa lain juga menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor: Dani M Dahwilani