Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tagih Utang Rp1,7 Juta, Kakak Todongkan Senjata ke Adik hingga Bakar Surat Berharga
Advertisement . Scroll to see content

Video Eks Danjen Kopassus Soenarko Batal Diperiksa terkait Kepemilikan Senjata Api

Jumat, 16 Oktober 2020 - 18:24:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri hari ini batal memeriksa Mayjen TNI Purn Soenarko. Mantan Danjen Kopassus tak bisa hadir karena medical check up di RSPI Jakarta.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Pemanggilan Soenarko bertujuan untuk memastikan status hukumnya.

Soenarko juga sempat ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Belakangan dia mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut