Video Ekstradisi Buronan Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp1,7 Triliun di Serbia
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:34:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Buronan pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia. Maria diekstradisi setelah ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
Menkumham Yasonna Laoly ikut mengawal proses penangkapan Maria. Keberhasilan ekstradisi Maria melalui pendekatan tingkat tinggi.
Maria Pauline Lumowa adalah buron pembobolan BNI melalui L/C fiktif sebesar Rp1,7 triliun. Kasus tersebut terjadi pada 2003.
Pada September 2003 Maria melarikan diri ke Singapura. Kemudian pada 2009 keberadaannya diketahui di Belanda. Maria masuk dalam daftar buron kelas kakap dan sulit ditangkap. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani