Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buronan pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia. Maria diekstradisi setelah ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Menkumham Yasonna Laoly ikut mengawal proses penangkapan Maria. Keberhasilan ekstradisi Maria melalui pendekatan tingkat tinggi.

Maria Pauline Lumowa adalah buron pembobolan BNI melalui L/C fiktif sebesar Rp1,7 triliun. Kasus tersebut terjadi pada 2003.

Pada September 2003 Maria melarikan diri ke Singapura. Kemudian pada 2009 keberadaannya diketahui di Belanda. Maria masuk dalam daftar buron kelas kakap dan sulit ditangkap. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut