Video Gereja Katedral Jakpus Batasi Jemaat Hanya 20 Persen
Kamis, 24 Desember 2020 - 15:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Natal di tahun 2020, Gereja Katedral di Jakarta Pusat (Jakpus) hanya dapat menampung umat 20 persen. Ini sesuai dengan Pedoman Umum Misa Malam Natal dan Misa Natal.
Dari ketersediaan 309 kursi, sebanyak 200 jemaat beribadah dari dalam gedung Gereja. Dan 109 umat beribadah dari gedung Plaza Maria.
Jemaat yang hadir juga dibatasi, yakni mereka yang berusia antara 18 hingga 59 tahun. Protokol kesehatan ketat juga diberlakukan kepada seluruh jemaat, romo, maupun pelayan. Gereja Katedral juga bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Editor: Dani M Dahwilani