Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia usai Kecelakaan Maut di Tol Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Video Grafis Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2019-2024

Minggu, 06 Oktober 2019 - 13:43:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 575 anggota DPR RI yang telah dilantik pada 1 Oktober 2019 akan menerima gaji, tunjangan, dan penerimaan lain Rp60 juta per bulan. Gaji anggota legislatif ini diatur dalam Surat Edaran DPR tahun 2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI, serta Surat Menteri tahun 2015 tentang Kenaikan Sejumlah Indeks Tunjangan bagi Anggota DPR.

Selain itu, anggota DPR akan menerima rumah jabatan, perawatan kesehatan, uang muka kendaraan, biaya pemakaman serta mendapat uang pensiun. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut