Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Langkah Ketua Tim dalam Transformasi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepulangan Rizieq Shihab dari tanah suci ke Indonesia kembali memunculkan kontroversi. Rizieq Shihab dinilai sebagai pemicu berbagai kerumunan di tengah penerapan PSBB transisi. 

Diantaranya kegiatan yang melibatkan massa di markas FPI Petamburan, Jakarta. Polisi mengangkat kasus ini ke ranah pidana. Pada 9 Desember 2020 polisi menetapkan Rizieq Shihab menjadi tersangka. 

Sabtu 11 Desember 2020 Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya. Rizieq datang menumpangi mobil Pajero Sport bernopol B 1 FPI. 

Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya berjalan santai dan humanis. Selesai pemeriksaan, Rizieq Shibab keluar dengan tangan terborgol. Polisi menahan Rizieq Shihab untuk beberapa hari kedepan. 

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut