Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang Arisan, IRT Nekat Jual Anaknya yang Masih Berusia 14 Hari Senilai Rp30 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Seorang perempuan diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, karena menjual anak kandungnya kepada lelaki hidung belang melalui media sosial (medsos). Pelaku menetapkan tarif untuk anaknya Rp300.000-Rp500.000 sekali kencan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut