Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Keluarga Dini Mencari Keadilan usai Ronald Tannur Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Lapas Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya dibebaskan. Isma Khairani, seorang ibu yang dipidana atas kasus pelanggaran UU ITE. 

Isma kini menjalani tahanan rumah setelah mendapat asimilasi Covid-19 dengan pertimbangan kemanusiaan. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut