Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Penumpang KRL berkomentar terkait aturan baru. Aturan tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

Aturan yang diberlakukan terkait kapasitas angkut KA sudah 100 persen. Aturan itu disebutkan sudah direalisasikan hari ini, Rabu (9/3/2022).

Pantauan di lokasi, tempat duduk terlihat sudah diisi penuh oleh para penumpang. Aturan baru itu sempat membuat penumpang kaget karena baru tahu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut