Video Istri Jenguk Anji di Polres Jakbar
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga dan istri Anji eks vokalis band Drive datang menjenguk ke Polres Jakarta Barat (Jakbar). Anji sudah dinyatakan statusnya sebagai tersangka atas kepemilikan ganja seberat 30 gram.
Atas perbuatannya, Anji dikenakan Pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara.
Editor: Dani M Dahwilani