Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga dan istri Anji eks vokalis band Drive datang menjenguk ke Polres Jakarta Barat (Jakbar). Anji sudah dinyatakan statusnya sebagai tersangka atas kepemilikan ganja seberat 30 gram. 

Atas perbuatannya, Anji dikenakan Pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut