Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : BNN: Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkoba Sindikat Internasional Berhasil Digagalkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Jakarta Selatan memberi rekomendasi rehabilitasi kepada artis Iyut Bing Slamet. Keputusan diambil berdasarkan asesmen yang dilakukan BNN.

Iyut Bing Slamet meminta maaf kepada keluarga dan rekan sesama artis. Dia menyesal karena kembali terjerumus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.

Tim asesmen BNN mengatakan Iyut perlu menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan. Namun belum diputuskan dimana Iyut akan menjalani masa rehabilitasi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut