Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terjadi Penyekatan, Lalu Lintas ke Pelabuhan Merak Tersendat hingga 10 Kilometer
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PPKM darurat, Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah menambah titik penyekatan di sejumlah ruas jalan. Penyekatan dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Selama penyekatan, pengguna jalan diwajibkan membawa surat tanda registrasi pekerjaan (STRP). Pemeriksaan STRP di beberapa titik mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang di beberapa ruas jalan.

Salah satunya adalah ruas kiri Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, menuju Tanjung Priok. Kasat Lantas wilayah Jakarta Timur Kompol Telly BW mengatakan adanya penyekatan ini dipastikan memiliki dampak bagi para pengguna jalan. Telly menilai masyarakat saat ini sudah mengerti akan dampaknya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut