Video Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka Pembobolan Nasabah
Sabtu, 07 November 2020 - 11:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah. Kasus tersebut dilaporkan oleh atlet e-Sport Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya setelah mengetahui tabungannya raib senilai Rp20 miliar.
Polisi telah memeriksa 23 saksi untuk mendalami kasus ini. Aset tersangka berupa mobil, tanah dan bangunan disita polisi.
Sebelumnya Winda Lunardi kehilangan uang 20 miliar rupiah di dua rekening Maybank. Kasus ini telah dilaporkan korban sejak Mei 2020.
Editor: Dani M Dahwilani