Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Aksi Heroik Anggota Brimob Polda Sumut Selamatkan Bayi di Tengah Banjir Bandang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah. Kasus tersebut dilaporkan oleh atlet e-Sport Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya setelah mengetahui tabungannya raib senilai Rp20 miliar.

Polisi telah memeriksa 23 saksi untuk mendalami kasus ini. Aset tersangka berupa mobil, tanah dan bangunan disita polisi.

Sebelumnya Winda Lunardi kehilangan uang 20 miliar rupiah di dua rekening Maybank. Kasus ini telah dilaporkan korban sejak Mei 2020.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut