Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, menerima pelimpahan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dengan tersangka artis Cynthiara Alona dan dua pegawainya.

Berkas dan tersangka diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri. Sementara barang bukti adalah sebuah hotel milik Cynthiara Alona di Kota Tangerang, Banten.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut