Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bisnis Hitam Kemplang Utang Pengusaha Jahat Dibongkar, Resepsionis Dijadikan Komisaris
Advertisement . Scroll to see content

Video Kejari Jaksel Tangkap Pelaku Kredit Fiktif Rp9,5 Miliar di Bank BUMN Jakarta

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:11:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit karyawan salah satu cabang bank milik BUMN. Kerugian perusahaan ditaksir Rp9,5 miliar.

Ketiga tersangka berinisial DR (direktur PT DI), PZ (account officer) salah satu cabang bank BUMN, dan YS selaku rekan DR. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Modusnya pelaku bekerja sama mengajukan kredit untuk 28 pegawai PT LMS. Setelah dana pinjaman cair ada indikasi tak dipakai sebagaimana mestinya. Dana pinjaman dicairkan tahun 2017 sebesar Rp6,2 miliar dan 2018 sebesar Rp3,3 miliar.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut