Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Video Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah pada Ramadan dan Idul Fitri terkait Corona

Rabu, 08 April 2020 - 12:34:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementrian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Panduan diberikan beribadah sesuai syariat Islam sekaligus mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Aturan tersebut mengatur pelaksanaan sahur, tarawih, buka puasa, Nuzulul Quran, Salat Idul Fitri, hingga panduan pengumpulan dan penyaluran zakat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan warga beribadah Ramadan di rumah saja.

Selain itu, jika wabah virus corona belum berakhir Salat Idul Fitri akan ditiadakan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut