Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kenang Mirdad tak hadir dalam sidang cerai perdananya dengan Tyna Kanna. Sidang perdana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Kenang hanya diwakili sang kuasa hukum, Zikri Muhammad Lutfi. Zikri tak menyampaikan jelas apa alasan Kenang berhalangan hadir. Sementara, Tyna Kanna hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan berkas kuasa ini.
 
Tyna didampingi oleh sang kuasa hukum, Denny Kailamang. Sidang selanjutnya dengan agenda mediasi akan digelar pada 5 Oktober 2021. Kenang sebagai pihak tergugat diharapkan bisa hadir dalam kesempatan itu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut