Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Video Keputusan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Ibadah Haji Tahun Ini

Selasa, 02 Juni 2020 - 18:53:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah melaksanakan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Dia menjelaskan, keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020.

Surat keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji. Simak video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut