Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. Rita dianggap melakukan kerja sama dengan bendahara KONI Kota Tangsel Suharyo, dalam memanipulasi laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Rita langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Diketahui Rita ditahan karena terindikasi melarikan diri dan ingin menghilangkan alat bukti.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut