Video Ketua KONI Kota Tangsel Ditahan Kejaksaan karena Manipulasi Anggaran Hibah Rp1,1 Miliar
Kamis, 10 Juni 2021 - 20:14:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. Rita dianggap melakukan kerja sama dengan bendahara KONI Kota Tangsel Suharyo, dalam memanipulasi laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Rita langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Diketahui Rita ditahan karena terindikasi melarikan diri dan ingin menghilangkan alat bukti.
Editor: Dani M Dahwilani