Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Diguyur Hujan Lebat, Jalan Daan Mogot Jakbar Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Arus lalu lintas di km 11 pos penyekatan Jl Raya Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar), tampak aman dan kondusif, Rabu (21/7/2021) pagi.

Sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI berjaga di titik penyekatan. Terlihat, satu per satu pengendara melewati pos dari arah Tangerang, Banten. Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja.

Pengendara yang didominasi oleh pekerja sektor esensial dan kritikal diminta menunjukkan STRP. Penyekatan dimulai sejak, pukul 06.00 WIB, dimana kondisi pos penyekatan cukup ramai pengendara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut