Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sungguh mulia hati ibu rumah tangga berinisial NS (30). Meski menjadi korban pencurian, namun dia memaafkan pelakunya.

Korban terharu alasan pelaku NE (31) mencuri dompetnya. Karena iba, korban bahkan memberikan uang Rp450.000 ke pelaku.

Pencurian terjadi pada 28 Januari 2021, saat korban tengah memfotokopi berkas. Dompetnya yang berada di dashboard sepeda motor dicuri dan dibawa kabur pelaku. Meski tidak diproses hukum, pelaku harus menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut