Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Ditanya Soal Korupsi, Kadinkes Banten Lari-Lari Hindari Wartawan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Kejati Banten menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Kamis (27/5/2021). Dua tersangka dari pihak pengadaan barang dan satu pegawai Dinkes.

Ketiganya terlibat korupsi pengadaan masker senilai Rp1,680 miliar. Selain itu Kadinkes Prov Banten, Ati Pramudji juga diperiksa. Kejati terus melakukan pengembangan kasus ini. Ketiga tersangka ditahan di Rutan Pandeglang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut