Video KPK Menetapkan Bupati Bintan sebagai Tersangka terkait Kasus Cukai Rokok
Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:41:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Bintan, Aspri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Editor: Dani M Dahwilani