Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uang senilai Rp52,3 miliar tiba di Gedung KPK, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan sebagian sitaan KPK dalam kasus suap benur.

Uang itu merupakan setoran para eksportir benur kepada Edhy Prabowo. Dalam kasus korupsi benur, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Diantaranya, Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP dan pihak swasta.

Mereka diduga mengakali perizinan calon eksportir dengan imbalan setoran uang. KPK menyita aset senilai Rp90 miliar dari Edhy Prabowo dan pihak terkait.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut