Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi, di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Korupsi di sektor pertahanan dan keamanan negara, berakibat melemahnya pertahanan NKRI.

KPK menahan Leni Marlena dan Juli Amar. Keduanya menjabat Ketua dan Anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla tahun anggaran 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen Laksamana TNI Bambang Udoyo dan Dirut PTCMI Teknologi Raharjo Pracihno. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut