Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ketum KSPSI Ungkap Tuntutan Kaum Buruh kepada Presiden Prabowo di Momen May Day 2025
Advertisement . Scroll to see content

Video KSBSI dan KSPSI Akan Ajukan Gugatan ke MK terkait UU Cipta Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:11:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah serikat pekerja dan organisasi buruh sepakat menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) akan mengajukan gugatan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

KSBSI juga akan menjalin komunikasi dengan serikat pekerja lain agar gerakan perlawanan yang dibuat lebih masif. Konferederasi Serikat Pekerja Seluruh Pekerja (KSPSI) juga menolak UU Cipta Kerja.

Sementara itu, pimpinan serikat pekerja dan organisasi buruh mengimbau anggotanya untuk menahan diri dan menghindari aksi anarkis. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut