Video KSBSI dan KSPSI Akan Ajukan Gugatan ke MK terkait UU Cipta Kerja
Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah serikat pekerja dan organisasi buruh sepakat menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) akan mengajukan gugatan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
KSBSI juga akan menjalin komunikasi dengan serikat pekerja lain agar gerakan perlawanan yang dibuat lebih masif. Konferederasi Serikat Pekerja Seluruh Pekerja (KSPSI) juga menolak UU Cipta Kerja.
Sementara itu, pimpinan serikat pekerja dan organisasi buruh mengimbau anggotanya untuk menahan diri dan menghindari aksi anarkis. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: ifaldi Musyadat
Editor: Dani M Dahwilani