Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Merasa Dirugikan, Gus Nur Mantan Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Tuntut Ganti Rugi Rp4,2 Miliar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Ahmad Khazinudin menganggap kasus kliennya aneh. Salah satu keanehannya, yakni lantaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak di BAP.

Gus Nur diseret ke pengadilan lantaran diduga membuat ujaran kebencian ke Nahdlatul Ulama (NU). Lontaran tersebut disampaikan melalui video di YouTube.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut