Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, dirazia petugas Satpol PP. Sejumlah pengunjung restoran yang tidak menjaga jarak berupaya menghindar.

Sementara itu, di sebuah restoran khas Jepang, petugas mendapati ramainya pengunjung. Sejumlah pengunjung restoran bahkan tampak mengabaikan aturan jaga jarak.

Petugas bertindak tegas dengan menempelkan penutupan 1X24 jam pada restoran yang melanggar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut