Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rencana Pendirian Indonesia Tourism Fund, Dana akan Dikelola LPDP Kemenkeu
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan meminta Veronica Koman Liu mengembalikan dana sekitar Rp773 juta. Dana itu merupakan akumumlasi biaya yang dikeluarkan negara atas beasiswa Veronica.

Juru Bicara LPDP mengatakan, setiap penerima beasiswa telah menyepakati kontrak, di antaranya kewajiban untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia usai menuntaskan studi. Apabila alumni tidak kembali, maka ada kewajiban pengembalian dana beasiswa.

LPDP menilai Veronica melanggar kesepakatan dalam kontrak beasiswa karena tidak kembali ke Indonesia. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut