JAKARTA, iNews.id - Pusat perbelanjaan atau Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung yang ingin masuk.
Pihak Mal, menerapkan syarat wajib masuk dengan scan code QR di aplikasi PeduliLindungi. Banyak pengunjung yang belum mengetahui tentang syarat baru tersebut.
Mereka pun bergegas mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Para pengunjung menyambut baik sejumlah syarat yang harus dipenuhi tersebut.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNews di Google News