Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pesta Kembang Api Dilarang saat Malam Tahun Baru, Dialihkan Doa Bersama
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung menutup alun-alun dan taman-taman yang kerap menjadi pusat keramaian warga. Diantaranya alun-alun Ujungberung, Cicendo, dan alun-alun Bandung.

Penutupan sementara ini, untuk mencegah kerumunan yang beresiko menjadi klater penularan Covid-19. Penutupan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 114.

Serta pelaksanaan Instruksi Mendagri tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Masyarakat diharapkan dapat mentaati aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Bandung. Tidak hanya alun-alun dan taman kota, mal dan pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut