Video Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu Sabtu Dini Hari
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondol Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2020) dini hari. Dia dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara 4 tahun.
Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.
Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani