Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Bagi-Bagi THR ke Warga Usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memastikan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2021 harus dibayarkan penuh bagi pengusaha kepada pekerja di seluruh Indonesia. 

Hal ini tertulis usai pemerintah mengeluarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR tahun 2021. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut