Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Buka Blokade Jalan Medan Merdeka Barat Usai Demo Buruh
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemohon yakni KSPI dan KSPSI membacakan pokok permohonan.

Permohonan tentang point upah, PHK, pesangon dan cuti yang memberatkan kaum buruh. Sidang digelar secara virtual dengan menghadirkan Majelis Hakim, yakni Arief Hidayat, Manahan dan Saldi Isra.

Sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan dihadiri secara virtual oleh pemohon. Pemohon dengan didampingi Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul membacakan pokok permohonan yang diajukan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut