Video Muhammad Nazaruddin Peroleh Cuti Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:06:00 WIB
BANDUNG, iNews.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Minggu (14/6/2020). Dia merupakan terpidana dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan PT Duta Graha Indah.
Selain itu, Nazaruddin juga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan total hukuman selama 13 tahun penjara. Nazaruddin menjalani program cuti menjelang bebas mulai 14 Juni 2020.
Selama masa cuti jelang bebas, Nazaruddin mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Dani M Dahwilani