Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Seperti apa panduan tersebut?

Panduan beribadah ini dibuat sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.

Selain mengatur pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, panduan juga mengatur tentang pengumpulan dan penyaluran zakat. Berikut video lengkap panduan ibadah Ramadan dan Lebaran.

Video Editor : Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut