Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mobil Digembosi Petugas, Pengunjung Merasa Rugi Bayar Parkir Rp30 Ribu ke Jukir Liar Monas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (7/9/2021). Terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas untuk diproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi.

Salah satu pelanggar sangat terkejut ketika motornya sedang diangkut petugas, dirinya beralasan bawa tidak mengetahui bahwa tempat parkir tersebut merupakan ilegal. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut