Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Video Pasangan Calon Pengantin di Tangsel Gagal Nikah akibat Corona

Senin, 06 April 2020 - 20:22:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sejumlah pasangan calon pengantin di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terancam gagal melaksanakan pernikahan secara aturan negara karena pandemi virus corona (Covid-19). Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sudah tidak lagi menjadwalkan akad nikah.

Hal tersebut mengacu surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Dinas Islam pada Kementrian Agama tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19. Bagi warga yang baru mendaftarkan diri pada awal April 2020 tidak bisa melangsungkan akad nikah.

KUA Pondok Aren hanya melayani pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar sejak Januari dan Februari 2020. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut