Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Antisipasi Macet Mudik 2024, Menko PMK:Ganjil Genap Tidak Efektif, Kita Siapkan One Way dan Contra Flow
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memutuskan ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) diberlakukan ganjil genap, Kamis (26/8/2021). Banyak kendaraan, khususnya roda empat memutar arah di sekitar ruas Jalan HR Rasuna Said. Masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa diberlakukan ganjil genap di kawasan itu.

Polda Metro Jaya telah memperpanjang aturan ganjil genap pada masa PPKM Level 3. Ada perubahan pada aturan ganjil genap mulai 26 hingga 30 Agustus 2021. Aturan terbaru, jalan yang menerapkan ganjil genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Untuk Jalan HR Rasuna Said merupakan pertama kalinya ganjil genap diterapkan. Sedangkan, kebijakan mengenai jam berlaku dan sanksi tidak berubah. Ganjil genap dimulai, pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut