JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Langkah ini diambil atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Hal tersebut dilakukan agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
TAG :
tmii
Kemensesneg