Video Pemerintah Buru Aset Kasus BLBI Senilai Rp110 Triliun
Jumat, 16 April 2021 - 12:05:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mendata aset kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bisa dikembalikan. Berdasarkan data pemerintah, aset yang bisa dikejar sebesar Rp110 Triliun.
Menurut Menko Polhukam, angka tersebut berdasarkan informasi Menteri Keuangan. Aset BLBI berupa saham, properti dan barang mengikuti kurs saat ini.
Dalam kucuran dana BLBI, sebanyak 48 obligor dilibatkan pada 1998. Diantaranya, Syamsul Nursalim yang memiliki utang Bank Dewaruci dan BDNI.
Editor: Dani M Dahwilani