Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kampung Terendam Banjir, Warga Karawang Berangkat Tarawih Gunakan Perahu Karet
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan tidak akan melarang pelaksanaan ibadah pada bulan ramadan. Pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah diperbolehkan di masa pandemi Covid-19.
 
Meski begitu, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat. Berikut video selengkapnya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut