Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Cek Fakta, Benarkah Beredar Foto Peresmian Mal Mewah Pertama di IKN
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan, mulai membuka secara bertahap, mall dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lebih dari 138 pusat perbelanjaan dan mall di 4 Kota Besar, melaksanakan ujicoba pembukaan dengan protokol kesehatan.

Seluruh pengunjung dan pegawai, harus sudah di vaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Pemerintah juga akan membuka secara perlahan, sejumlah aktifitas masyarakat dengan pembatasan ketat.

Beragam respon masyarakat bermunculan, terkait kebijakan surat vaksin dan hasil swab, sebagai syarat masuk mall.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut