Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PN Jakbar gelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei. Agenda sidang berisi keterangan saksi saksi dan JPU.

Empat saksi dihadirkan Jaksa, sempat membuat suasana menjadi panas. Lantaran 7 terdakwa tidak hadir dan secara virtual mendengar kesaksian tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut