Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Akan Dikirim ke Rumah Jagal, Ratusan Anjing Dikembalikan ke Penampungan Hewan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengelola Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, akhirnya melarang jual-beli daging anjing atau B1, pascaviral video seorang pedagang menjual daging anjing di los daging babi.

Pedagang yang viral tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan berhenti menjual daging anjing.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut