Video Pengusaha Diperbolehkan Mencicil THR Karyawan Dampak Pandemi Covid-19
Kamis, 25 Maret 2021 - 17:31:00 WIB
                    JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang selalu dinanti oleh karyawan. Masih di tengah pandemi Covid-19, sejumlah pengusaha meminta diperbolehkan mencicil THR karyawan Lebaran tahun 2021.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR dalam masa pandemi yang sejatinya dikeluarkan sejak tahun 2020. Berikut video selengkapnya.
Editor: Dani M Dahwilani