Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Diduga Menyimpang, Ratusan Warga Geruduk Rumah Pengajian di Bekasi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan kasus penipuan dengan satu orang tersangka berinisial MAD. Modus penipuannya adalah dengan menawarkan kerja di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.

Pengungkapan dilakukan ketika 10 orang korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Mereka mengaku diiming-imingi menjadi karyawan kontrak di kantor Wali Kota Bekasi.

Sebagai syarat, mereka harus membayarkan sejumlah uang sebesar Rp20 juta-Rp30 juta. Saat pelaku diamankan pada Sabtu (8/1/2021), polisi juga menyita barang bukti berupa kuitansi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut