Video Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, FPI Bubar Sejak 21 Juni 2019
Rabu, 30 Desember 2020 - 13:16:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama kementerian.
Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020). Berikut pernyataan selengkapnya.
Editor: Dani M Dahwilani