Video Penumpang dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia akibat Varian Baru Covid-19
Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:35:00 WIB
TANGERANG, iNews.id - Penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta diperiksa ketat di kantor kesehatan pelabuhan. Penumpang dari Eropa, Australia, dan Singapura, wajib membawa dokumen kesehatan PCR dan dikarantina lima hari.
Sementara penumpang yang tiba dan transit dari Inggris tidak diperkenankan masuk Indonesia. Diperketatnya pemeriksaan itu setelah ditemukannya varian baru Covid-19 di Inggris.
Penyebaran yang begitu cepat menyebabkan 50.000 orang terpapar virus varian baru. Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan surat edaran Nomor 3 tahun 2020 tentang Pengetatan Penumpang dari Luar Negeri.
Editor: Dani M Dahwilani