Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 2 Jemaah Calon Haji Positif Sub Varian Omicron BA.4 dan BA.5
Advertisement . Scroll to see content

Video Penumpang dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia akibat Varian Baru Covid-19

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:35:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta diperiksa ketat di kantor kesehatan pelabuhan. Penumpang dari Eropa, Australia, dan Singapura, wajib membawa dokumen kesehatan PCR dan dikarantina lima hari.

Sementara penumpang yang tiba dan transit dari Inggris tidak diperkenankan masuk Indonesia. Diperketatnya pemeriksaan itu setelah ditemukannya varian baru Covid-19 di Inggris.

Penyebaran yang begitu cepat menyebabkan 50.000 orang terpapar virus varian baru. Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan surat edaran Nomor 3 tahun 2020 tentang Pengetatan Penumpang dari Luar Negeri.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut