Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Buat Konten Sensasi, Mobil Mewah Berpelat Tak Senonoh Viral di Malang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita kendaraan mewah, terdiri atas 19 mobil dan 35 motor sepanjang 2016-2019. Total nilai barang selundupan yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp21 miliar.

Kendaraan mewah yang diselundupkan, di antaranya mobil BMW tipe CI330, Toyota Supra, Suzuki Jimny, hingga motor Honda Motocompo. Barang-barang tersebut diimpor dari Singapura dan Jepang.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut